Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada artis Nikita Mirzani. Vonis ini diberikan setelah Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara untuk Nikita. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hakim Ketua Kairul Soleh menjelaskan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.”
Meskipun divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hakim menyatakan bahwa ia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan tersebut.
Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang memberatkan dan meringankan. Salah satu yang memberatkan adalah sikap Nikita selama proses hukum yang tidak mengakui perbuatannya. “Terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan sudah pernah dihukum sebelumnya,” kata Kairul Soleh.
Namun, ada juga keadaan yang meringankan hukuman bagi ibu tiga anak ini. Pertimbangan utama majelis hakim adalah status Nikita sebagai tulang punggung keluarga. “Keadaan yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” jelas hakim.
Setelah vonis dibacakan, Nikita Mirzani yang telah ditahan akan menjalani sisa masa hukumannya setelah dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Hakim juga memutuskan agar barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain yang menjerat asistennya, Ismail Marzuki.
Keluarga dan pengacara Nikita belum memberikan pernyataan resmi setelah putusan tersebut. Namun, proses hukum ini menjadi perhatian publik, mengingat status Nikita sebagai selebriti yang selalu menjadi sorotan media.
Dengan vonis ini, Nikita Mirzani menjadi salah satu artis yang terlibat dalam kasus hukum yang cukup mencolok, dan menjadi pelajaran bagi publik mengenai dampak dari tindakan penyebaran informasi yang melanggar hukum.
Kehidupan dan karier Nikita di dunia hiburan kini terancam akibat vonis ini, dan publik menunggu langkah selanjutnya dari pihaknya, termasuk kemungkinan banding terhadap putusan yang telah dijatuhkan.